teraju.id, Pontianak— Sesuai surat keputusan Rektor, masa jabatan BEM dan DPM UNTAN berakhir pada tanggal 4 September 2017. Mahasiswa dan BEM se-Untan mengadakan aksi damai dan penyegelan Sekretariat BEM dan DPM UNTAN. Aksi damai dilakukan mahasiswa di depan Sekretariat BEM dan DPM UNTAN (5/9/17).
Mahasiswa dan BEM se-Untan mendesak DPM dan BEM UNTAN untuk membuat undang-undang dan mensosialisasikan program nya, Polemik BEM dan DPM UNTAN ini sudah lama terjadi salah satunya BEM dan DPM UNTAN periode 2016-2017 ini dilantik bukan dasar Demokrasi.
“BEM UNTAN tahun ini bisa dibilang produk gagal, Ketua BEM se-Untan angkatan 2013 itu memutuskan garis koordinasi dengan BEM UNTAN sekarang, karena proses demokrasi yang terjadi tidak fair. Sampai hari ini semua mahasiswa Untan tidak tahu apa program kerja dan kemana uang yang didapat dari birokrat, untuk apa, tidak ada produk yang diketahui mahasiswa,” ujar Bekti Purwo Adzanianto.
Selaku BEM baru terpilih fakultas FKIP UNTAN, Bekti Purwo Adzanianto berharap hari ini adalah cerminan demokrasi yang gagal. “Setelah kita segel sekretariat ini kita akan kembali ke WR3 untuk proses Pemirama di kembalikan kepada DPM Fakultas,” pungkas Bekti Purwo Adzanianto.