Daerah

Polres Bengkayang Gagalkan Penyelundupan HP Bernilai 7.3M

Polres Bengkayang Gagalkan Penyelundupan HP Bernilai 7.3M

“Dan ternyata kedua mobil itu membawa atau memuat barang-barang berupa HP merk XIOMI yang berasal dari Malaysia sebanyak 41 karung/kodi yang berjumlah 4920 buah atau senilai Rp7,3 miliar. Kemudian mobil dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkayang guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Adapun tindakan yang dilakukan adalah, membuat laporan, interogasi terlapor atau pemilik barang, mengamankan barang bukti dan memeriksa barang bukti dengan K-9 untuk mencari narkoba.

Masuknya barang ilegal dari Malaysia ke Kalimantan Barat melalui perbatasan RI-Malaysia mendapat perhatian khusus Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Jenderal bintang dua itu berkomitmen memberantas semua jenis barang yang tidak memenuhi standar surat menyurat berlaku alias ilegal. Ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi rakyat.

“Polda Kalbar Berkibar, Zero Ilegal, Zero zero tolerance, bukan hanya slogan, tapi kami terapkan dengan benar. Ini berlaku bagi semua jajaran,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.