Anshari Dimyati kemudian menerangkan, 3 point penolakan seperti tertuang dalam isi surat, semua sudah dipatahkan dalam penelitian tesisnya. Bahwa Sultan Hamid II Alkadrie tidak terlibat Westerling dan APRA. Ia juga absah perancang lambang negara.

Ass III kemudian memutuskan untuk mengundang pihak pengusul, tidak hanya Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional, tetapi juga ahli waris Oevaang Oeray dan Djeranding Abdurrahman. Tepatnya pada Selasa, 20/8/19.
Pada surat Kemensos disebutkan pada point 4 halaman dua, bahwa pengajuan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai calon pahlawan nasional masih ada kesempatan 1x lagi. Momentum ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama mematahkan argumentasi Westerling, APRA, dan banyaknya pihak yang terlibat merancang lambang negara. (kan)
