teraju.id, POLDA – Jajaran Direktirat Reserse Khusus Polda Kalbar Kamis 5/1 malam berhasil mengamankan 45 Ball pakaian bekas yang diduga dipasok dari Malaysia oleh Tersangka Ah.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Mashudi dilokasi penangkapan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pakaian bekas yang diduga dari Malaysia ini ada beberapa alasan antara laian menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit yang melekat pada pakaian bekas yang dibeli Masyarakat, Kita tidak mengetahui siapa pemilik pakaian bekas itu, apakah mereka sehat, atau ada penyakit membahayakan yang penularannya melalui Bakteri yang melekat pada pakaian tersebut, kita tidak tahu.
Menyelamatkan produk dalam Negeri dan membiasakan cinta produk produk lokal yang tidak kalah kualitasnya dengan pakaian dari Luar. Dan menyelamatkan maayarakat supaya tidak terjerat Undang Undang kepabeanan dan Undang Undang Perindustrian.
