teraju.id, Pontianak – Pernyataan Presiden Joko Widodo (21/04) mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung menuai tanda tanya di masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan perbedaan dari mudik dan pulang kampung. Lantas jika tidak diperbolehkan mudik, apakah pulang kampung diizinkan? pa perbedaan antara mudik dan pulang kampung?
Dilansir dari program Mata Najwa, Najwa Shihab bertanya kepada Presiden Joko Widodo, apakah mudik itu dilarang atau tidak karena sudah banyak orang yang mudik hingga saat ini. “Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung,” ujar Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengatakan mudik dilakukan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun ‘pulang kampung’ tidak terbatas pada momen Lebaran. “Ya kalau mudik itu di hari Lebarannya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung,” lanjut Joko Widodo.
Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah masyarakat diizinkan untuk pulang kampung, atau akan dilarang sama seperti halnya dengan kegiatan mudik.(ndr)