Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Drs. Cristiyandy sanjaya SE. MM memberikan apresiasi kepada Jajaran kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Unsur TNI dan Bea Cukai atas prestasinya dalam mengungkap kasus Narkoba. Jika ini tdk tertangkap berapa ratus ribu generasi muda kita yang terkena Narkoba, oleh karenanya tersangka perlu dijatuhi hukuman yang seberat beratnya, bila perlu dihukum mati.
Ditempat yang sama Kajati Kalbar Warih Sadono SH. MM.MH. Menyampaikan bahwa selama ini pihak kejaksaan bersama Kapolda sudah Komitmen bahwa kasus Narkotika dengan barang bukti diatas 10 Kilogram harus dihukum mati.
Demikian juga walikota Pontianak H Sutarmiji SH.M.Hum meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu ragu dan harus tegas terhadap masalah Narkoba, Jika perlu pelaku Narkoba diatas 1 ( satu) kilo gram dihukum mati.
Pangdam XII Tanjung Pura yang diwakili Irdam dan Danlanud Supadio mereka prinsipnya siap mendukung pihak Kepolisian dalam memerangi Narkoba.(Guntur)
