“Namun, daya tampung sekolah di Pontianak tidak sepenuhnya mampu menutupi kekurangan daya tampung yang ada di Kubu Raya. Pada 2019, jumlah lulusan SMP negeri dan swasta di Pontianak mencapai 10.933 siswa, sedangkan daya tampung kelas 10 yang tersedia berjumlah 11.044 kursi, sehingga terdapat kelebihan 111 kursi,” katanya.

“Sementara itu, di Kubu Raya, jumlah lulusan SMP sebanyak 9.027 siswa, sedangkan daya tampung hanya 6.308 kursi, sehingga terjadi kekurangan 2.719 kursi,” tambah Sutarmidji.

Pada tahun-tahun berikutnya, ketidakseimbangan daya tampung ini semakin terlihat. Pada 2020, selisih daya tampung di Pontianak berkurang menjadi 463 siswa, sedangkan di Kubu Raya kekurangannya mencapai 5.110 siswa. Tahun 2021, selisih di Pontianak menjadi 628 siswa, sementara Kubu Raya kekurangan 3.096 siswa.

Kemudian di tahun 2022, Pontianak mencatat selisih 182 siswa, sedangkan Kubu Raya kekurangan 3.265 siswa. Pada 2023, Pontianak sempat mengalami kelebihan 17 kursi, tetapi Kubu Raya masih kekurangan 817 siswa. Pada 2024, kekurangan kembali terjadi di Pontianak sebanyak 206 siswa, sedangkan di Kubu Raya mencapai 4.691 siswa.

“Data ini memperlihatkan bahwa meskipun sebagian siswa Kubu Raya bersekolah di Pontianak, kapasitas SMA di Pontianak tetap tidak cukup untuk mengatasi kekurangan yang besar di Kubu Raya,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Sutarmidji, menegaskan perlunya upaya serius untuk menambah kapasitas sekolah dan meningkatkan sarana prasarana pendidikan, agar seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK tanpa hambatan.

Benahi IPM Kalbar

Selain itu, penambahan ruang belajar atau peningkatan daya tampung sekolah ini berbanding lurus dengan dorongan untuk terus menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar, yang hingga kini masih menjadi yang terendah di antara lima provinsi di Kalimantan.