Dalam pernyataannya Andi Intang mengingatkan, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.
“Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silahkan lapor ke Dewan Pers atau KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red.),” pungkas Andi Intang. [*]
