Pada mulanya kata Devi, idea ini muncul karena dalam program pemetaan partisipatif yang sudah dilakukan selama ini oleh AMAN sebagai organisasi induk pun, umumnya baru bicara soal wilayah adat dan hak-hak komunal. Peta-peta tadi sama sekali belum menjelaskan dimana posisi wilayah kelola perempuan adat? Dimana pula informasi tentang otoritas dan pengetahuan perempuan. Karenanya kata Devi, salah satu tujuan dari program ini adalah untuk memperjelas hal tersebut.
Talkshow kali ini menghadirkan 3 penutur dan penulis yang berasal dari Mentawai, Kalimatan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menarasikan kehidupan dan kondisi masyarakat adat dimana mereka hidup.
Yurni Sadariah, Perempuan adat Rangan, Kalimantan Timur, misalnya memaparkan bahwa ruang hidup masyarakat adat—termasuk wilayah kelola perempuan adat—di kampungnya telah jauh berubah. Hal ini antara lain karena sistem penguasaan sumberdaya alam yang tidak seimbang dan eksploitasi hutan yang mengabaikan keberlangsungan ekologi serta hak-hak masyarakat adat.
“Kondisi ini semakin terasa sejak masuknya HPH, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan bersekala besar, selain program transmigrasi,” kata Yurni.
