Berita

Pemprov Hibahkan Rp 15 Miliar untuk Gedung Reskrimsus

Pemprov Hibahkan Rp 15 Miliar untuk Gedung Reskrimsus

Menurut Irjen Pol Drs Didi Haryono, kondisi gedung Ditreskrimsus saat ini sudah tidak memadai sangat sempit. Ia menyebut gedung yang ada sudah tak bisa menampung untuk ruangan pelayanan kepolisian seperti ruang penyidikan, ruangan dokumen dan arsip, selain itu juga bertambahnya Bag dan Subdit pada Ditreskrimsus yang memerlukan ruangan khusus dan lainnya.

Bangunan tersebut akan mengadopsi gaya bangunan minimalis bermotif kedaerahan dan menyesuaikan dengan gedung utama Mapolda Kalbar.

Untuk kenyamanan warga, lantai pertama sengaja dirancang sebagian untuk lahan parkir kendaraan dan loby ruang pelayanan kepolisian sehingga mudah akses pelayanannya, begitu juga kesediaan bunker air bersih yg dapat menampung 60 kubik didalam tanah.

Sementara itu, lantai 2 dan 3 rencana akan digunakan sebagai ruangan Direktur, Wakil Direktur, ruang gelar perkara, ruang khusus pemeriksaan, ruang para penyidik beberapa Subdit, ruang Bagrenmin dan Analis, ruang server dan data center serta ruang operasional lainnya.