Berita

Penegakan Hukum Tajam ke Atas terkait Karhutla Hanya Ilusi

Penegakan Hukum Tajam ke Atas terkait Karhutla Hanya Ilusi
Segel Polsek Sepauk pada ladang warga di Desa Gernis yang telah dibersihkan namun dianggap areal bekas kebakaran yang kemudian dalam pengawasan hingga pemilik ladang dilarang untuk melakukan kegiatan apapun.

teraju,id, Kalbar- Penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat hingga saat ini masih berjalan timpang; tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Hal ini terkonfirmasi dari nihilnya vonis hukum tegas dan bersalah terhadap sejumlah konsesi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat selama ini. WALHI Kalimantan Barat menilai hal ini tidak terlepas dari tidak kuatnya komitmen penegakan hukum kepada kelompok pemodal yang terlibat sebagai pelaku kejahatan lingkungan dan adanya dugaan ‘permainan’ oknum selama ini. Karenanya, sangat diharapkan hukum dapat berkeadilan dengan lebih tajam keatas dan bukan malah sebaliknya, hanya ilusi.

“Bila kita lihat dalam kasus karhutla yang melibatkan sejumlah konsesi perusahaan selama ini masih nihil tindakan tegas. Hukum hanya berhasil menyasar masyarakat kecil, sementara perusahaan tidak. Jadi penegakan hukum yang tajam ke atas soal kasus yang melibatkan perusahaan selama ini hanya ilusi. Belum ada keberhasilan penegakan hukum dan kinerja pemerintah yang dapat dibanggakan dalam penanganan kasus hukum karhutla,” jegas Nikodemus Ale, Direktur WALHI Kalimantan Barat.