teraju.id, TNN – Berbeda dengan Abdul Kadir Setia Pahlawan, tokoh pejuang asal Kabupaten Melawi-Kalimantan Barat ditetapkan sebagai pahlawan nasional dengan memberikan kesempatan pengusulnya presentasi di TP2GP.

Pengusul Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara, Elang Rajawali Garuda Pancasila sejak 2016 pengajuan/pengusulan tidak pernah diundang tampil mempresentasikan usulannya kenapa Sultan Hamid II layak dijadikan Pahlawan Nasional.

“Saya saat itu tampil di hadapan banyak guru besar. Saya presentasikan secara ilmiah latar belakang dan sepak terjang kejuangan Abdul Kadir Setia Pahlawan. Tidak banyak tanya, tim meloloskan usulan kami,” ungkap Prof Dr H Uray Husna Asmara menyoal diakuinya Abdul Kadir Setia Pahlawan dari Kabupaten Melawi yang mengharumkan nama Kalimantan Barat.

Keadaan bertolak belakang terjadi kepada Yayasan Sultan Hamid yang mengusulkan sang perancang lambang negara, Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional. Sejak 2016 tidak ada kesempatan mempresentasikan kajian ilmiahnya.

“Kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk presentasi. Padahal Menteri Sosial di tahun 2016, Chofifah Indar Parawansa telah menjanjikan akan digelar seminar nasional di Kemensos,” ungkap Ketua Yayasan Sultan Hamid, Anshari Dimyati, SH, MH. Belakangan, menurutnya, di tahun 2019 baru turun surat dari Kemensos mempertanyakan tiga hal, dan telah pula direspon balik oleh Yayasan Sultan Hamid dengan menjawab ketiga diktum soal dari Kemensos. Selanjutnya hingga medio September 2020 belum ada kabar berita dari Kemensos, padahal anugerah gelar pahlawan nasional sudah semakin dekat, yakni hari pahlawan, 10 Nopember.