Berita

Peranan Sultan Hamid II Sebagai Perancang Lambang Negara Diakui dalam Sertifikat Cagar Budaya Nasional

Peranan Sultan Hamid II Sebagai Perancang Lambang Negara Diakui dalam Sertifikat Cagar Budaya Nasional

Acara penyerahan sertifikat dan penanda benda cagar budaya peringkat nasional di Museum Geologi – Bandung, kemarin, merupakan agenda lanjutan yang bersifat seremonial atas keputusan SK tersebut di atas. Dengan harapan ke depan benda, bangunan, dan situs cagar budaya dapat terus dilestarikan, dirawat, terjaga dengan baik, dan dapat terus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat Indonesia, maupun dunia Internasional.

Perkembangan yang menggembirakan ini adalah hasil kerja banyak orang, banyak pihak, baik di Pontianak, Kalimantan Barat maupun Indonesia, hingga semua berjalan sesuai harapan. Kegiatan tersebut juga semakin mempertajam pengakuan dan penghargaan Negara, kepada Sultan Hamid II, sang Perancang Lambang Negara RI Garuda Pancasila.

Secara sah (de facto) Gambar Garuda Pancasila rancangan Sultan Hamid II sudah diakui oleh Negara atau Pemerintah, kita tinggal menunggu penetapan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional (de jure).

Pengajuan yang juga sudah kita lakukan pada 2016 dan 2017 silam, belum kunjung menuai hasil. Walaupun semua syarat sudah terpenuhi. Semoga di tahun ini (2018), Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara RI, dapat ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Salam takzim. (25 September 2018/Ketua Yayasan Sultan Hamid II).

1 Komentar

  1. Max J Alkadrie
    September 28, 2018 pukul 9:22 pm

    Allah Maha Kuasa
    Allah Maha Mendengar
    Allah Maha Mengetahui
    Allah Yang menentukan
    Allhu Akbar

Komentar ditutup.