Berita

POLISI DI UJUNG NEGERI AMANKAN ASN BPN KAPUAS HULU SEDANG NYABU

POLISI DI UJUNG NEGERI AMANKAN ASN BPN KAPUAS HULU SEDANG NYABU

Sementara itu ditempat yang berbeda Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi SW. M.Si mengungkapkan bahwa di Sekadau Sat Reskrim Polres Sekadau ketika sedang melakukan Razia bersama kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT ) didepan Polres sekadau Sabtu 8/10/04.30/berhasil mengamankan Tersangka Sai (30 tahun), dimana ketika yang bersangkutan mengendari Mobil Avanza KB 1026 MD, warna Silver , kedapatan membawa Sabu kurang lebih 50 gram disimpan di Dasboard dan Ectasy 34 butir disimpan dibawah Jok Sopir,atas perbuatannya itu tersangka Sai, tidak bisa berkutik dan saat ini tersangka diamankan di Polres.
Atas perbuatan tersebut kedua tersangka Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba pasal 112 dan pasal 114.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari Feb, Pegawai BPN Kapuas Hulu, oleh kepolisian Resort Kapuas Hulu, satu paket sabu, korek api yg ada jarum pembakarnya, 3 buah hp, pipet kaca yang ada sabumnya, bong dari botol nescafe, uang tunai Rp 87.000 sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka Sai, asal Sui Rengas Kabupaten Kubu Raya, antara lain Sabu 50 Gram, Ectasy 34 butir dan Mobil Avanza warna Silver KB 1026 MD. (Guntur)