teraju.id, Pontianak – Menyusul tragedi berdarah di Pasar Flamboyan yang menyebabkan seorang menghembuskan napas terakhir di Pasar Flamboyan, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar menjalin komunikasi intensif dengan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Kamis, 15/2/18 siang. Silaturahmi tatap muka ini demi meredam isu dan kabar bohong alias hoax.
Kedatangan IKBM dipimpin H Sukiryanto selaku ketua didampingi HM Fauzie (sekretaris umum), Nagian Imawan (ketua harian) dan Syaiful Muqadas (ketua IKBM Pontianak Timur). Kedatangan IKBM disambut Ketua MABM, Prof Dr H Chairil Effendi didampingi anggota pengurus antara lain Budiman Tahir, HA Kadir, Mustafa, dan Zulfidar Zaedar Mochtar.
Penyambutan di ruang sekretariat MABM ini berlangsung akrab dan penuh pengertian. “Silaturahmi ini dalam rangka berkoordinasi menyikapi kasus kriminalitas yang terjadi di Pasar Flamboyan. Kami menegaskan bahwa kasus itu merupakan kriminalitas murni dan tak ada sangkut-pautnya dengan etnis. Kebetulan saja korbannya beridentitas Melayu dan pelaku yang sudah ditangkap adalah oknum warga Madura,” ungkap Chairil memulai pernyataannya.
“Sebagai kasus kriminalitas murni berbentuk perkelahian di muka publik, ada di tempat kejadian perkara saat itu juga anggota Dewan dalam rangka musyawarah, kami mendorong aparat kepolisian untuk dapat menangani masalah ini secara proporsional dan profesional,” ungkap Chairil seraya mengapresiasi gerak cepat aparat menangkap pelaku pembunuhan.
Chairil mengimbau agar warga masyarakat Melayu tidak mudah terpancing dengan isu-isu provokasi. “Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi yang sudah tanggap dengan kejadian ini, sementara tokoh masyarakat terus menyejukkan situasi. Kita tidak mau peristiwa seperti ini mengganggu aktivitas di tahun politik,” timpalnya.
Hal senada dikemukakan Sukiryanto. Dia mengimbau agar oknum pelaku di dalam perkelahian, yang belum tertangkap untuk dapat menyerahkan diri secara suka-rela. “Saya selaku Ketua IKBM mengimbau agar oknum warga yang ikut melakukan perkelahian, namun belum tertangkap alias Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dapat menyerahkan diri. Hal itu akan lebih baik,” ungkapnya.
“Kami tidak menarik kasus perkelahian di Pasar Flamboyan pada Rabu, 14 Februari pagi ke wilayah etnik. Kami sependapat bahwa kasus seperti ini merupakan peristiwa kriminalitas murni yang bisa menimpa suku mana saja,” tambah Nagian Imawan.
Di dalam silaturahmi antara IKBM dan MABM Kalbar ini juga menegaskan bahwa kedua organisasi etnik serta budaya ini mewaspadai kabar bohong (hoax). Kabar bohong yang berbau kipas-kipas bara api konflik ini masih terlihat di media sosial. Kedua organisasi ini berharap aparat dapat menghentikan pemilik akun yang menebar kabar bohong yang cenderung berbahaya bagi Kalbar tersebut.