teraju.id, Mujahidin– Ribuan massa berkumpul di halaman Masjid Raya Mujahidin jalan Ahmad Yani seusai shalat Jumat, 14/10/16. Lautan manusia berpakaian putih menghiasi halaman masjid terbesar di Kalbar.
Mereka berdemo terkait Ahok yang diduga melanggar KUHP Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Massa memprotes pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu mengenai ‘dibohongi’ Quran Surah Almaidah ayat 51 perihal bagaimana umat Islam memilih pemimpin. Pernyataan Ahok tersebut menuai kecaman.
Tampak masing-masing membawa atribut organisasinya. Terlihat di antaranya dari Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Laskar Pemuda Melayu Kalbar, NU, Forum Komunikasi Mahasiswa Alawiyyin, Kesultanan Pontianak, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan masih banyak lagi.
“Pemerintah harus menggubris ini. Jika tidak, maka lain waktu kita akan turun ke jalan dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada hari ini. Umat Islam marah dengan tingkah laku Ahok,” ujar SM Imran Al Habsy, selaku Panglima Madar LPI Kalbar.
Para pendemo meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan Ahok. Tidak sedikit spanduk-spanduk kecaman terhadap Ahok yang mereka bawa.
