Oleh: Nur Iskandar
Megah dan hebat. Rumah Sakit ini dibangun dengan dana senilai Rp 30 miliar. Hebatnya lagi semua dapat dibangun dengan cara wakaf. Jauh lebih hebatnya lagi keluarga yang berwakaf adalah alim ulama NU dan nazirnya adalah Muhammadiyah! Sebuah pertalian dua ormas Islam terbesar Indonesia. Terjadi di Demak, Jawa Tengah, kotanya Wali Songo – Sunan Kalijaga.
Saya dapat asupan informasi ini dari H Nilwani pengurus wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat yang juga adalah pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di bidang wakaf produktif. Beliau mengunggah naskah liputan TV Muhammadiyah edisi tahun 2018. Di sana Rumah Sakit PKU Muhammadiyah-Demak diresmikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir. RS ini tipe D akan segera naik tipe C dengan 100 bed pasien.
Wakif tanah seluas 1 ha adalah ulama NU Demak. Kurun waktu ikrar wakaf di tahun 2013. Muhammadiyah selaku nazir mengabadikan nama ibu dan ayah pewakif yakni Hj Fatimah-Sulhan sebagai nama rumah sakit tersebut.
Penyerahan wakaf bernilai miliaran rupiah di pusat kota itu kepada Muhammadiyah karena amal usaha Muhammadiyah bidang kesehatan sudah tidak diragukan lagi. Di Jawa Tengah juga eksis Fakultas Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Tak heran RS Hj Fatimah-Sulhan tak sekedar unit perawatan kesehatan, tetapi juga sekaligus rumah sakit pendidikan. Dengan demikian wakif merasakan amal jariyah yang begitu signifikan manfaatnya bagi umat manusia. Wakaf ini tipikal wakaf produktif yang solutif bagi masalah kemasyarakatan tanpa ba bi bu lagi.
Luasan 1 ha membangkitkan semangat baru umat di Demak untuk donasi wakaf membangun rumah sakit tersebut. Konstruksi 3 lantai. Dilanjutkan dengan penghimpunan dana wakaf uang (tunai) bagi pembebasan tanah 0.5 ha lagi di sebelahnya. Ternyata 30 miliar terkumpul dengan mudah dan bisa mewujudkan sebuah rumah sakit yang megah.
Kita bisa belajar dari kisah sukses era 2013-2018 ini. Terlebih kini BWI punya regulasi wakaf uang. BWI juga adalah nazir wakaf uang tersebut. Maka banyak potensi wakaf yang bisa disentuh menjadi produktif dan lebih produktif lagi. (Penulis adalah pegiat literasi wakaf-wakaf literasi. Anggota BWI Kalbar Bidang Wakaf Produktif. HP-WA 08125710225)