Saja putuskan tjiptaan pertama berbentuk figur burung Garuda jang memegang Pantja-Sila, seperti masukan Ki Hajar Dewantara jang diambil dari mitologi garuda pada peradaban Bangsa Indonesia, tetapi ketika gambar lambang negara ini saja bawa ke dalam Rapat Panitia Lambang Negara, 8 Februari 1950, ternjata ditolak oleh anggota Panitia Lambang Negara RIS lain, karena ada beberatan dari dari M. Natsir ada tangan manusia jang memegang perisai berkesan terlalu mitologi dan feodal, djuga keberatan anggota lain R. M. Ng. Purbatjaraka terhadap djumlah bulu ekor tudjuh helai, terus terang jang mengusulkan tudjuh helai ini adalah Mr. M. Jamin. Untuk itu saja mintakan dalam rapat, Mr. M. Jamin ketika itu mendjelaskan makna tudjuh helai bulu ekor selaku Ketua Panitia Lambang Negara, dan ada kesepakatan untuk diubah mendjadi 8 helai bulu ekor, sebagai tjandra sengkala/identitas negara proklamasi 17 Agustus 1945 atas usulan M. A. Pellaupessy jang menurut beliau tak boleh dilupakan.
Akhirnya setelah penolakan itu saja mengambil inisiatif pribadi untuk memperbandingkan dengan lambang-lambang negara luar, khususnjua negara-negara Arab, seperti Yaman, Irak, Iran, Mesir, ternjata menggunakan figur burung Elang Radjawali, djuga seperti Negara Polandia jang sudah sejak ratusan tahun djuga menggunakan burung Elang Radjawali seperti jang saja jelaskan di atas dalam kemeliterannya.
Selenophile Membacakan Surat Jawaban Sultan Hamid kepada Wartawan Solichin Salam
Baca Juga:Millenial Wajib Nonton Pohon Terkenal
