in ,

Sosialisasi Gelar Pahlawan Nasional bersama Anhar Gonggong Berakhir di Ruang Kerja Gubernur

Sosialisasi Sultan Hamid Pahlawan Nasional

teraju.id, Dinas Sosial— Tim Kemensos RI tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Rabu, 27/11/19 pukul 09.00. Pertemuan sosialisasi Gelar Pahlawan Nasional dibuka Kepala Dinas di ruang aula dihadiri sekitar 50 undangan.

Kadis, Yuline Marhaeni dalam pengantarnya mengatakan bahwa inti pertemuan adalah penjelasan tentang tata cara pengajuan pahlawan nasional. Setelahnya, “Pada pukul 10.00 kita semua diterima Pak Gub,” ungkapnya.

Sejarawan Universitas Indonesia, Prof Dr Anhar Gonggong sebagai Wakil Ketua Dewan Gelar menyebutkan dasar UU dalam penetapan pahlawan nasional. Ada syarat umum dan khusus. Jika syarat umum tak lolos, “Sekuat apapun akan ditolak,” ungkapnya.

Ajang sosialisasi sempat menghangat ketika Ketua Yayasan Hamid, Anshari Dimyati memberikan tanggapan. Yakni soal peristiwa Westerling. Antara Anshari dan Anhar sempat terlibat perdebatan antara subjektivitas dan interpretasi atas objektivitas. Namun pada akhirnya reda dengan telaah ilmiah.

Kondisi kian kondusif setelah sosialisasi dengan foto bersama dilanjutkan dengan penerimaan Gubernur Kalbar yang elegan.

Setelah berseloroh ringan, Gubernur memberikan pandangannya sebagai praktisi hukum sekaligus Ketua Ikatan Alumni UI (Iluni).

Solusi Gubernur Sutarmidji smart. Ia mengajukan rehabilitasi nama baik, dan pengakuan khusus bahwa Sultan Hamid II sebagai Perancang Lambang Negara. “Ini harus dikuatkan dalam UU Khusus. Derajatnya lebih tinggi dari Pahlawan Nasional. Perjuangan legislasi diperlukan,” urainya.

Anhar Gonggong sependapat. Dia memuji solusi Gubernur Sutarmidji sebagai breaktrough kebangsaan.

Sementara untuk Pahlawan Nasional risetnya diteruskan dengan kaidah ilmiah. Tidak hanya pada figur Sultan Hamid tapi juga korban Jepang yang melibatkan ribuan ilmuan.

Di tempat terpisah, Sekretaris Nasdem dari DPR RI H Syarif Abdullah Alkadrie SH MH mengatakan bahwa terobosan kebangsaan terasa melegakan.

“Itu sudah saya sampaikan di badan kajian amandemen UUD agar dimasukan dalam UUD sebgaimana Pencipta lagu Indonesia dan penjahit bendera merah putih.”

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

WhatsApp Image 2019 11 27 at 00.09.33

Kapolres Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Ignasius Loyola

IMG 20191128 084232 282

“Semua Pejuang adalah Pahlawan, Namun Belum Pahlawan Nasional”