teraju.id, Solo – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak turut ambil bagian pada Festival Media (Fesmed) di Solo, Jawa Tengah, 23-24 November.
Sekira 30 AJI se-Indonesia menampilkan karya-karya jurnalistik terbaik pada Fesmed yang digelar tiap tahun. Kali ini tema Fesmed adalah ‘Jurnalisme Damai, Jurnalisme Keberagaman’. “AJI Pontianak kali pertama ikut Fesmed. Kita tampil semaksimal mungkin dengan aneka ide kreatif yang merepresentasikan keberagaman di Kalbar. Tema tentang keberagaman sesuai dengan tantangan di dunia jurnalistik saat ini, dengan kondisi Indonesia yag mengalami masalah-masalah sosial dalam menyikapi keberagaman,” kata Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari, di Grha Solo Raya lokasi Fesmed, Rabu (23/11/2017).
Stan AJI Pontianak mengusung tema ‘Diversity in The Heart of Borneo’ – Keberagaman Di Jantung Kalimantan.
“Di stan kami memamerkan karya tulis dan foto para anggota tentang keberagaman di Kalbar. Juga buku-buku tentang jurnalisme keberagaman, buku-buku hasil penelitian tentang keberagaman di Kalbar dan luar Kalbar. Tidak lupa aneka produk kerajinan tangan khas Kalbar,” ujar Dian.
Pembukaan Fesmed pada Rabu pagi dihadiri Menkominfo, Rudiantara. Sedangkan dalam Fesmed ini, dihadiri ratusan peserta dan pengunjung, yang mana penutupan Fesmed akan dilaksanakan pada Kamis (24/11/2017) sore.
“Saat penutupan akan diumumkan stan terbaik. Semoga AJI Pontianak menang,” ujar Dian.
Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, menilai stan AJI Pontianak kreatif dan atraktif.
“Stan AJI Pontianak bagus, sejalan dengan tema keberagaman. Situasi Indonesia saat ini. AJI terus menyuarakan keberagaman. Buang jauh intoleransi. Terus sukses AJI Pontianak,” katanya.
Fesmed akan dilanjutkan dengan Kongres X AJI di Hotel Sunan. Kongres akan membahas dinamika AJI selama tiga tahun kepengurusan Suwarjono dan Arfi Bambani (Sekjen AJI Indonesia). Perwakilan 37 AJI se-Indonesia akan memilih ketua serta sekretaris AJI Indonesia periode berikutnya.
Satu di antara hal krusial yang dibahas di Kongres adalah kode perilaku. Saat ini sudah dibuat konsep kode perilaku, yang diharapkan akan disahkan pada Kongres.
Selain 21 pasal kode etik, AJI akan memberlakukan kode perilaku yang wajib dijalankan anggota. Kode perilaku merupakan aturan-aturan tingkah laku bagi jurnalis. Misalnya aturan dalam penggunaan medsos, tidak boleh menyebarluaskan pemikiran dan sikap intoleran.
Diharapkan para anggota AJI akan terus meningkatkan kapasitas dan terus menegakkan pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menjadi jurnalis yang merawat keberagaman bukannya menebarkan intoleransi. (rilis/aji)