Berita

Wakaf Produktif: Keadilan bagi Lingkungan

Wakaf Produktif: Keadilan bagi Lingkungan

Di sinilah kita bercermin. Ketidakadilan kita sebagai khalifah fil ardh dibalas kontan. Tujuan ibadah memakmurkan bumi terciderai. Etos keadilan yang diteladankan para nabi, rasul, dan para shalihin kita abaikan.

Kepada para korban, doa kita panjatkan: semoga segera pulih.
Namun doa tak cukup. Harus disertai iqra’—membaca ulang arah perencanaan masa depan bangsa. Mengenyahkan KKN: korupsi, kolusi, nepotisme. Kembali pada prinsip luhur: adil ka’ talino—adil kepada sesama manusia, adil kepada lingkungan.

Lalu bagaimana berbuat adil?

Salah satu jalannya adalah wakaf produktif. Wakaf berarti berhenti. Menahan diri. Moratorium atas keserakahan.

Kalimantan harus belajar dari Sumatera. Membaca kondisi objektif. Membaca kehendak alam. Lahan-lahan kritis menunggu ditanami. Hati-hati yang kritis menunggu istighfar. Kembali ke jalan lurus. Merencanakan dengan benar. Menjalankan dengan cara yang benar dan adil.

Wakaf pohon adalah wakaf manfaat. Ia ditanam di tanah-tanah yang terluka. Setiap helai daun yang berfotosintesis, setiap oksigen yang dihasilkan, selama pohon itu hidup—selama itu pula pahala mengalir. Tanpa putus.

Inilah green economy—penangkal pemanasan global. Ikhtiar agar langit menahan bala, dan bumi meredam bencana.

Gerakan wakaf pohon adalah wakaf produktif. Jika dilakukan massif, ia mampu mereduksi global warming. Apalagi jika dibalut sastra, dibingkai pantun:

Kukuh Rumah karena Sendi,
Rusak Sendi Rumah Binasa.
Kukuh Bangsa karena Budi,
Rusak Budi Bangsa Binasa.