Secara de facto dan de jure, jasa Sultan Hamid II dalam perancangan lambang negara telah diakui. Jasa yang luar biasa besar bagi rakyat Indonesia ini selayaknya dan seharusnya juga diapresiasi negara lebih jauh dengan memberikannya gelar Pahlawan Nasional. Semoga negara segera memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Sultan Hamid II atas jasa-jasanya yang luar biasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. *
#sultanhamidpahlawannasional
Baca Juga:CU – Bank Dayak
