Kendati berbasis di Ponpes-Ponpes pedalaman bukan berarti hak monopoli umat Islam saja. Agama lain juga boleh turut serta dengan regulasi Bank Wakaf sesuai anjuran agama masing-masing serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Wakaf Mikro di Indonesia dimulai dari Ponpes di Jambi diikuti di Banten dan Kendal. Kini jumlahnya telah mencapai lima-puluhan. Hampir 100-an. BWM bergerak cepat sejak 2017, naik di 2018, terus melonjak 2019, kini diprediksi meruyak di 2021.
Konsep wakaf kita tahu: tahan pokoknya, infakkan hasilnya. Ia terkait erat dengan wakaf duit. Wakaf uang. Nazirnya atau pengawasnya–bahasa gampangnya General Manager-nya adalah BWI (Badan Wakaf Indonesia) serta lembaga keuangan syariah (LKS). Nah ponpes-ponpes penyelenggara Bank Wakaf Mikro adalah yang memiliki lisensi LKS misalnya Koperasi Syariah atau Baitul Maal (BMT).
