Oleh: Nur Iskandar
Wakaf adalah instrumen agama dalam Islam yang merasuki agama-agama lain tanpa ada sakal dan sangkal. Contoh wakaf sumur dari khalifah Utsman Bin Affan–sahabat Rasulullah Muhammad SAW. Manfaat air sumur wakaf itu tidak hanya untuk minum umat Islam, tapi juga Yahudi dan Nashrani dll yang ada pada waktu itu.
Kaifiat wakaf sudah jelas, “Nyawa boleh putus, pahalanya mengalir terus.” Nyawa boleh melayang, tapi pahala terus berkembang-kembang. Wakaf adalah adagium dunia dan akhirat sekaligus. Compatible.
Dahsyat ini konsepsi wakaf dari Tuhan Yang Maha Kuasa–Maha Kasih tak pernah pilih kasih–Maha Sayang yang sayang-Nya tak terbilang. Wakaf dahsyat ketika dibawa ke ekonomi umat. Wakaf bakal menyejahterakan seluruh rakyat, sebab bisa terjadi bank tanpa bunga yang menjerat ekonomi dunia sampai lumat dan tumat.
Wakaf cocok sekali untuk Nusantara yang plural. Jamak. Majemuk. Multi etnis. Multi agama. Multi partai.
Uniknya dalam hal ekonomi perbankan, Indonesia memang harus diakui telat jika dibandingkan negara kecil Bangladesh, juga jiran kita Malaysia dalam instrumen wakaf. Termasuk perbankan.
Mereka sudah lama menerapkan Bank Wakaf. Mereka sudah makro, kita (Indonesia) masih mikro. Namun, kendati mikro, gebrakannya sudah dahsyat. Masuk di pondok-pondok pesantren pedalaman. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir yang sangat dekat dengan rakyat jelata lapis terbawah.
Kendati berbasis di Ponpes-Ponpes pedalaman bukan berarti hak monopoli umat Islam saja. Agama lain juga boleh turut serta dengan regulasi Bank Wakaf sesuai anjuran agama masing-masing serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Wakaf Mikro di Indonesia dimulai dari Ponpes di Jambi diikuti di Banten dan Kendal. Kini jumlahnya telah mencapai lima-puluhan. Hampir 100-an. BWM bergerak cepat sejak 2017, naik di 2018, terus melonjak 2019, kini diprediksi meruyak di 2021.
Konsep wakaf kita tahu: tahan pokoknya, infakkan hasilnya. Ia terkait erat dengan wakaf duit. Wakaf uang. Nazirnya atau pengawasnya–bahasa gampangnya General Manager-nya adalah BWI (Badan Wakaf Indonesia) serta lembaga keuangan syariah (LKS). Nah ponpes-ponpes penyelenggara Bank Wakaf Mikro adalah yang memiliki lisensi LKS misalnya Koperasi Syariah atau Baitul Maal (BMT).
Siapa pewakaf uang itu? Wakif-wakif yang mau meraih, “Nyawa boleh putus tapi pahala mengalir terus. Nyawa boleh melayang sekarang, tapi pahala terus berkembang sampai akhiruz zaman.” Mereka bisa wakaf uang tunai sebagai modal pokok yang dikelola BWM. Hasil produktif pengembangannya dimanfaakan untuk modal nasabah. Nasabah diberikan pinjaman nyaris tanpa bunga. Memang tidak ada kata bunga, melainkan bagi hasil. Jika pun hendak dipaksakan ada penyetaraan antara bagi hasil dengan bunga bank konvensional adalah sebesar 3 persen saja. Not more than that! Tidak lebih daripada itu.
BWM memang tidak kasih modal banyak. Sebab yang disentuh adalah warga marginal–periferal. 1-3 juta saja. Nasabah ini dibina ekonominya. Juga manajerialnya. Dan pinjaman bukan untuk konsumsi melainkan produksi. Modal 1-3 juta yang membangun ekonomi.
Modal BWM dari mana? Wakaf. Ya Wakaf Duit. Wakaf Uang. Dan yang berwakaf uang namanya wakif.
Pewakif dapat apa di BWM? Pewakif dapat pahala tanpa putus itu. Garansi dari Nabi SAW. Mereka insya Allah diganjar dengan syurga-Nya Allah SWT.
Tetapi hitungan ekonomi duniawi tetap masuk kawan. Di dunia fana ini pewakif juga sudah dapat nikmat-Nya berupa hidup penuh berkah, rahmat dan ampunan. Juga mereka masih dapat rabat ekonomi jika digunakan berbagai skema. Misalnya wakaf paroh waktu, wakaf berjangka, dan seabrek-abrek ranting ilmu wakaf secara keuangan.
Nazir atau pengelola BWM? Dari mana operasional mereka? Secara syariat bisa diambil dari 10% manfaat produktif wakaf. Jika 1M maka ada 100 juta yang bisa digunakan untuk manajerial. Jalan bukan? Sederhana. Simple. Cocok dengan prioritas Gubernur Kalbar membangun desa-desa terkebelakang menjadi maju dan mandiri.
BWM bisa dimulai dari mesjid yang berfungsi sebagai pondok pesantren di pedalaman-pedalaman Kalbar.
Semoga bersama BWI Kalbar segera berdiri pula Bank Wakaf Mikro ini di tahun 2021. Semoga. (Penulis adalah Pegiat Literasi Wakaf–Wakaf Literasi. Anggota BWI Kalbar Bidang Wakaf Produktif. CP-WA 08125710225).
Foto serangkaian kegiatan pembukaan Bank Wakaf Mikro yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Istimewa.