Oleh: Ambaryani
“Kakak dah nak cau ke? Kok pakai helm?”
“Dari mana Mbak? Kok pakai helm?”
“Dah nak balek Pontianak ke Nak? Kok pakai helm?”
“Nak ke mane tu pakai helm?”
Pertanyaan-pertanyaan itu muncul dari tetangga rumah Pontianak maupun rekan kerja di Kubu. Tetangga dan teman kerja merasa heran kalau melihat tiap kali saya keluar menggunakan motor selalu pakai helm. Walaupun hanya untuk ke warung depan membeli keperluan dapur. Mereka heran, pergi dekat kok pakai helm?
Di Kubu juga demikian. Saya pergi kerja dari rumah Teluk Nangka menuju Kubu menggunakan helm juga menjadi barang langka. Tapi, ini juga tak hanya terjadi di Teluk Nangka dan Kubu. Di kampung saya Satai-Sambas juga begitu rasanya. Di kampung saya, helm hanya dipakai kalau pergi ke kota.
Seingat saya, peraturan harus menggunakan helm standar SNI diberlukan sejak tahun 2006-an. Dulu sebelum ada peraturan itu, helm apa saja boleh. Helm kecil atau sering orang sebut sebagai helm kerupuk. Dan tiap kali pertanyaan-pertanyaan itu muncul saya jawab dengan gurauan.
“Ada razia khusus orang Pontianak nanti.”
“Meleleh pulak nanti muke kalau tak behelm.”
Dan kalau saya sedang agak serius jawaban pamungkasnya adalah, “Ikut anjuran polisi, jauh dekat pakai helm.”