Pertanyaan ini membawa kita pada satu hal: pemerintah dan masyarakat harus bijak. Kedua-duanya, bukan salah satu.
Pemerintah yang harus bijak dalam membuat kebijakan. Masyarakat Indonesia, Pontianak khususnya, juga harus menyikapi kebijakan yang ada dengan bijak.
Sebagai contoh, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang tempat usaha yang diperbolehkan beroperasi (buka) kembali dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
Tapi, di lapangan, slogan-slogan tentang pencegahan covid-19 dan anjuran menerapkan protokol kesehatan seakan-akan hanya menjadi pemanis, pajangan atau jangan-jangan hanya menjadi syarat saja.
Nyatanya, masyarakat banyak yang tidak disiplin. Ada tempat cuci tangan, tetapi tidak digunakan. Seakan hanya jadi pajangan dipintu depan. Dianjurkan menjaga jarak, malah duduk (berdempet-dempet) berdekatan di cafe yang ramai. Dilarang ke sekolah, tapi malah anak-anak keluyuran kesana-kemari.
Perkantoran sudah lama jalan kembali walaupun dengan kondisi yang terbatas. Iya, terbatas karena beberapa urusan tak bisa dilaksanakan seperti dulu lagi, harus via online.
Beberapa kepala daerah sempat hampir mendapat pinalti karena dianggap lengah dan tidak tegas dalam menghadapi masa pandemi.
Tetapi sekali lagi, kondisi saat ini bukan hal mudah. Tidak mudah bagi pemerintah untuk menjalankan tugas menangani pandemi ini. Tidak mudah juga bagi kita semua menghadapi beberapa kebijakan yang mau tidak mau harus dihadapi dengan bijak agar kondisi ini segera membaik.
