Community

Wakaf Uang Potensial Himpun Dana Triliunan dan Punya Andil Signifikan Menyelesaikan Banyak Persoalan

Wakaf Uang Potensial Himpun Dana Triliunan dan Punya Andil Signifikan Menyelesaikan Banyak Persoalan

Begitupula di Kalbar. Dengan dana Rp 3.3 triliun banyak yang bisa diselesaikan. Sebut saja Gedung mangkrak di kompleks Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dari yang sudah diinvestasikan Pemprov sebesar Rp 22-23 miliar, maupun megaproject lainnya semacam Rumah Potong Hewan. Ratusan ribu hektar lahan wakaf juga bisa diproduktifkan meliputi mesjid dengan segenap aktivitasnya, madrasah atau pondok pesantren dengan segala aktivitasnya, maupun wakaf kuburan muslim–bahkan bisa ditata seperti San Diego Hill di kawasan ibukota negara. Tak terkecuali pasar syariah pun bisa diwujudkan. Termasuk mimpi wisata syariah.

Program wakaf dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan untuk membantu masyarakat umum dalam pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus dapat memberdayakan mereka sehingga lebih produktif dan berdaya melalui kewenangan pengembangan perwakafan di Tanah Air sesuai UU Wakaf No 41 Tahun 2004. BWI bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI selain kepada ummat dan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Saatnya kita berwakaf uang, karena wakaf uang lebih likuid atau cair. BWI bermitra dengan pemangku kepentingan di Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Departemen Keuangan Cq Perbankan Syariah.

BWI menjadi promotor wakaf agar lebih produktif. Lebih cepat dicapai manfaatnya secara sosial. Juga memberi nilai tambah kebaikan yang berkelanjutan. (Penulis adalah Korbid Wakaf Produktif BWI Kalbar. CP/WA 08125710225)