Oleh: Juharis*
Merdeka, sebuah ungkapan yang sering terdengar di telinga kita. Apalagi bagi bangsa Indonesia. Berpuluh tahun lalu kata “merdeka” nyaring terdengar di bumi Indonesia. Pasalnya, Indonesia telah merayakan kemerdekaannya atas penjajahan kolonial. Kini kemerdekaan itu tengah dinikmati oleh generasi penerus. Siapa lagi kalau bukan kita yang masih segar menikmati kehidupan ini, apalagi bagi kalangan akademisi dan intelektual. Segar dalam hal pemikiran dan semangat memahami problem-problem pada bangsa ini.
Para tokoh ahli sebagai bagian dari kalangan intelektual itu sendiri, telah banyak mendefinisikan apa sebenarnya hakikat kemerdekaan itu. Singkatnya, secara umum yang penulis dapatkan dari beberapa literatur, merdeka secara umum mengandung arti bebas. Bebas dari hal yang terikat menuju keluasan dalam berbuat. Di samping itu, ada juga beberapa dari mereka kemudian membahas lebih mendalam sebenarnya apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka atau justru sebaliknya.
Menurut hemat penulis, ketika dilihat dari makna bebas sebagai arti dari merdeka, Indonesia memang sudah bebas, bebas dari penjajahan kolonial. Sekarang penjajahan sudah sirna, bahkan Indonesia sendiri saat ini justru bermitra dengan para penjajah. Artinya permusuhan telah dihilangkan dan persaudaraan sudah dieratkan.
