Ekonomi

OJK Diminta Tegas Tangani Investasi Bodong

Mereka yang umumnya kalangan berpendidikan, tokoh masyarakat dan punya status sosial biasanya memilih diam karena gengsi atau malu. ”Ini yang membuat tim Satgas Waspada Investasi (SWI) kesulitan mengungkap pelaku investasi bodong. Korban diam justru ikut menyuburkan praktik tidak sehat tersebut,” beber Tongam.

Berdasar data Satgas, tercatat ada 377 perusahaan investasi bodong. ”Itu data perusahaan investasi aduan masyarakat. Di luar itu, tentu masih banyak lagi. Untuk identitasnya kami mohon maaf belum bisa ngasih,” imbuh Longam.

Longam menolak tudingan bahwa maraknya kasus penipuan karena lemahnya OJK. Sebab, OJK hanya berwenang menindak perusahaan-perusahaan nakal yang mendapat izin dari OJK. ”Yang bodong-bodong ini bukan urusan OJK semata. Karena kami memang mengurusi yang legal,” tegasnya.

Tim Satgas sebut Longam, merupakan tim gabungan dari sejumlah lembaga. Terdiri dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Di mana, secara tugas tidak disamakan.

(OKEZONE.com)