Terlepas dari hukum syariat Islam yang mendasarinya penulis hanya bermaksud mengulas filosofi yang terdapat di dalamnya. Hal ini juga merupakan refleksi penulis sebagai masyarakat melayu Sambas sendiri dalam memahami tradisi daerahnya, karena bagi sebagian kalangan agamis perayaan ini termasuk ritual ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan Sahabat sebagaimana yang pernah diketahui dan dipelajari oleh penulis.(*PSDM Ikatan Mahasiswa Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas)
Perayaan Setelah Kematian dalam Dialek Sambas
