Karena para mahasiswa STARKI semua perempuan, mantan Kapusprovos Divpropam Polri (2009) ini juga menyinggung tentang keterlibatan wanita dalam pencegahan korupsi. Menurut Basaria, penduduk di Indonesia pada 2018 telah mencapai 265 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,9 juta jiwa berjenis kelamin perempuan. Oleh karena itu Ibu atau perempuan yang dianggap memegang peranan kunci dalam pendidikan moral keluarga diharapkan dapat mendidik anak mereka supaya jauh dari sikap korupsi. Selain itu, karena perempuan memiliki kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat seperti ikut dalam kegiatan arisan, pengajian, pertemuan orangtua di sekolah, kursus-kursus masak, merajut bersama, bisnis-bisnis rumahan dan sebagainya, diharapkan para perempuan menularkan semangat anti korupsi dalam komunitas mereka.

“Bagaimana cara perempuan untuk menolak korupsi? Salah satunya yaitu dengan cara menolak hadiah dari anak buah, tidak memberi hadiah pada guru yang mengajar anak, tidak memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, berusaha untuk tepat waktu atau disiplin waktu, selalu bertanya asal uang suami, atau tidak memberikan uang sogokan ke petugas kelurahan,” ujarnya.
