Opini

LAUDATO SI: Ajaran Paus Fransiskus (2015) tentang Lingkungan Hidup

LAUDATO SI: Ajaran Paus Fransiskus (2015)  tentang Lingkungan Hidup
Dr Leo Sutrisno

Oleh: Dr Leo Sutrisno

Laudato Si-6: Pedoman orientasi dan aksi (LS 161-201)

Dialog Internasional

Sejak pertengahan abad yang lalu, kita cenderung untuk melihat planet Bumi sebagai ‘rumah kita bersama’. Masalah-masalah lingkungan hidup telah menimbulkan debat publik yang luas. Gerakan ekologi dan kelompok masyarakat telah bergerak cukup signifikan. Namun, dunia politik dan dunia usaha bereaksi lambat.

KTT Rio de Janeiro (1992) menetapkan bahwa “Manusia berada pada pusat perhatian untuk pengembangan berkelanjutan”. Namun, hanya sedikit usaha yang dapat dilaksanakan karena pengawasan lemah.

Konvensi Basel tentang limbah memuat lebih detail termasuk sistem pelaporan, standar dan kontrol cukup memberi pencerahan. Sementara itu, konvensi Wina tentang perlindungan lapisan ozon telah sampai ke tahap solusi.

Walau demikian, negara-negara yang berkekurangan sumber daya tetap menanggung kewajiban penanggulangan emisi lebih berat dibandingkan dengan negara-negara industri. Di samping itu, negara-negara ini juga harus memprioritaskan penanggulangan kemiskinan penduduknya.

Karena itu, kerangka peraturan global, terutama perbaikan lingkungan hidup, untuk memaksakan kewajiban ekologis semua pemerintahan sangat diperlukan..

Dialog Kebijakan

Perlu diingatkan bahwa masalah lingkungan hidup, dewasa ini, mesti didekati baik secara global, nasional dan lokal. Masyarakat harus ‘memaksa’ pemerintah untuk mengembangkan peraturan, prosedur, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap upaya-upaya yang terkait dengan lingkungan hidup serta harus melintasi pergantian pemerintahan.