Oleh: Dr Leo Sutrisno
Laudato Si-6: Pedoman orientasi dan aksi (LS 161-201)
Dialog Internasional
Sejak pertengahan abad yang lalu, kita cenderung untuk melihat planet Bumi sebagai ‘rumah kita bersama’. Masalah-masalah lingkungan hidup telah menimbulkan debat publik yang luas. Gerakan ekologi dan kelompok masyarakat telah bergerak cukup signifikan. Namun, dunia politik dan dunia usaha bereaksi lambat.
KTT Rio de Janeiro (1992) menetapkan bahwa “Manusia berada pada pusat perhatian untuk pengembangan berkelanjutan”. Namun, hanya sedikit usaha yang dapat dilaksanakan karena pengawasan lemah.
Konvensi Basel tentang limbah memuat lebih detail termasuk sistem pelaporan, standar dan kontrol cukup memberi pencerahan. Sementara itu, konvensi Wina tentang perlindungan lapisan ozon telah sampai ke tahap solusi.
Walau demikian, negara-negara yang berkekurangan sumber daya tetap menanggung kewajiban penanggulangan emisi lebih berat dibandingkan dengan negara-negara industri. Di samping itu, negara-negara ini juga harus memprioritaskan penanggulangan kemiskinan penduduknya.
Karena itu, kerangka peraturan global, terutama perbaikan lingkungan hidup, untuk memaksakan kewajiban ekologis semua pemerintahan sangat diperlukan..
Dialog Kebijakan
Perlu diingatkan bahwa masalah lingkungan hidup, dewasa ini, mesti didekati baik secara global, nasional dan lokal. Masyarakat harus ‘memaksa’ pemerintah untuk mengembangkan peraturan, prosedur, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap upaya-upaya yang terkait dengan lingkungan hidup serta harus melintasi pergantian pemerintahan.
Dialog dan Transparansi
Penilaian dampak lingkungan menuntut proses politik yang transparan dan dialog. Analisis dampak lingkungan mesti dilakukan secara transparan dan bebas dari tekanan politik atau ekonomi. Keputusan-keputusan mesti dibuat setelah membandingkan antara resiko dan manfaatnya.
Dalam disukisi tentang usaha baru mesti diarahkan untuk menjawab pertanyaan: untuk apa, mengapa, dimana, kapan, bagaimana, untuk siapa, apa risikonya, serta berapa biayanya. Demi perbaikan kondisi lingkungan, ketiadaan kepastian ilmiah tidak boleh menunda langkah-langkah yang efektif. Hasil diskusi dapat berupa tidak melanjutkan, mengubah atau mempertimbangkan usulan alternatif. Perlu diingatkan bahwa diskusi-diskusi semacam ini tidak mudah menemukan konsensus.
Politik dan Ekonomi
Polotik mesti tunduk pada ekonomi dan ekonomi tidak harus tunduk pada teknokrasi. Perlindungan lingkungan hidup tidak sepenuhnya dapat diselesaikan semata-mata hanya perhitungan finansial.
Selain itu, perlu dilakukan re-definisi tentang kemajuan. Para penguasa tidak berhak merampas hak-hak masyarakat dan warganegaranya. Politik yang komprehesif sangat diperlukan, terutama yang mampu mengintegrasikan berbagai aspek kritis secara interdisipliner.
Agama dan Sains
Seluruh solusi teknis apa pun yang di klaim sains, tidak mampu menyelesaikan masalah serius dunia jika umat manusia kehilangan kompasnya.
Orang-orang beriman harus mendorong agama-agama untuk masuk ke dalam dialog dengan maksud melindungi alam, membela orang miskin, serta membangun persaudaraan.
Pakem Tegal, Yogya
6-8-2019