Kalau kita terus telusuri lebih dalam lagi, bahwa cap “PENGKHIANAT BANGSA” yang diberikan kepada SULTAN HAMID II, jatuh nilainya pun adalah permainan kelompok politik tertentu dan sesaat. Sampai kini tuduhan kepada Sultan Hamid II pengkhianat negara tidak benar-benar terbukti, sebaliknya nilai-nilai patriotisme dan nasionalismenya terus terbuka dan menggelorakan spirit pelaksanaan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Kenapa tuduhan makar tidak benar-benar terbukti? Selain putusan primair Mahkamah Agung yang mengadilinya menyatakan tidak terbukti, juga pengakuan Westerling sendiri di dalam bukunya Mijn Memories, terbitan Belanda dan kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris. Catatan: entah kenapa belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia…
Di dalam buku Mijn Memories, Westerling menulis sebagai pelaku utama. Dia mengakui bahwa APRA tidak ada kaitannya dengan Sultan Hamid. Titik. Kalaupun ada tuduhan kepadanya terlibat APRA, maka itu adalah tendensi politik. Jelas…
Jika Prof AM Hendropriyono di dalam Agama Akal TV (Channel Youtube) menegasikan Westerling di dalam buku itu “membela diri”, kita pertanyakan, membela diri untuk apa? Westerling bebas hidup di Belanda. Yang ada adalah Westerling menulis apa adanya tentang Hamid, sosok kesatria yang diberangus hak-hak politiknya yang ketika itu masih muda belia serta sedang cemerlang. Maka jelas, Hamid mengalami “peradilan politik”.
