Opini

Pasinaon: Rukun

Pasinaon: Rukun

Bagi sebagian orang Jawa, ketika bertutur kata dengan orang lain lebih sering menggunakan tata tutur ‘krâmâ’. Dalam tata tutur krâmâ, tidak tersedia kosa kata ‘kasar’ yang dapat menimbulkan kekerasan. Tata tutur krama juga tidak menyediakan kata-kata atau ungkapan yang secara jelas menampilkan emosi si pembicara. Dalam praktek, jika terjadi konflik, maka tata tutur mereka bergeser ke tata tutur ‘ngoko’.

Menempatkan semua orang sebagai keluarga. Orang Jawa pada umumnya menggunakan sapaan keluarga kepada siapa saja. Sapaan dalam keluarga: bapak/pak, ibu/bu, mas, mbakyu/mbak, dhik, mbah, romo, kyai/nyai digunakan untuk menyapa orang lain. Bahkan untuk raja digunakan sapaan ‘sampéyan ndalem/kakimu), ngarsa dalem/depanmu).

Tindakan untuk menunjukkan kerukunan digunakan ‘musyawarah’ dalam pengambilan keputusan. Setiap orang diberi kesempatan untuk mengajukan pendapatnya. Kemudian, pemimpin pembicaraaan, walau tidak terus terang, mengutarakan plus-minus pendapat-pendapat itu, dan secara halus merangkainya menjadi sebuah pernyataan baru yang dapat diterima oleh semua pihak. Disebutlah hasil musyawarah.

Inilah sejumlah tindakan untuk menunjukkan sikap seseorang terhadap orang lain. Kerukumaan mutlak harus dilakukan agar keserasan di masyarakat tetap terjaga.

Mangga kaoncekana
20-2-2019, Pakem Tegal, Yogya
Nuwun