Oleh: Leo Sutrisno
Dalam pola pergaulan orang Jawa terdapat dua ‘aturan’ yang tidak boleh dilanggar, yaitu: harus rukun dan harus hormat. Kedua aturan ini digunakan untuk memelihara keselarasan, kedamaian, ketenangan, ketentraman di masyarakat. Dalam sajian ini akan dibahas aturan pertama, “rukun”.
Istilah ‘untuk memelihara keselarasan’ menjadi kunci karena, orang Jawa beranggapan bahwa sejak Bumi itu ada, seluruh isinya dalam keadaan selaras satu sama lain. Jadi, keselarasan, kedamaian, ketenangan, dan ketentraman itu tidak diciptakan manusia. Manusia ‘bertugas’ memeliharanya.
Berlaku rukun dalam pola pergaulan orang Jawa berfungsi untuk mencegah konflik di masyarakat. Dengan kata lain, ‘rukun’ berarti usaha untuk menghindari konflik.
Ada beberapa tindakan yang mencerminkan bahwa yang bersangkutan telah bertindak rukun. Di antaranya adalah: ‘menekan kepentingan pribadi’, menggunakan kasa kata tertentu (‘kula raosaken’/saya rasa, mbok menawi/barangkali, dan ‘inggih’/ya), berpura-pura, menggunakan tata tutur ‘krama’, serta bermusyawarah.
Konflik di masyarakat terjadi jika ada sejumlah kepentingan yang saling bertentangan. Karena keadaan rukun merupakan lawan dari keadaan konflik, maka orang Jawa menghendaki agar dalam berinteraksi dengan orang lain di masyarakat tidak menampakkan kepentingan pribadi.
