Opini

Sistem Online APBDes

Sistem Online APBDes

Jadi saye share lagi nih perjalanan jejak digital saat dulu saye meninjau praktek CMS di desa teluk kapuas bulan juli 2019 lalu yang bise memperlihatkan praktek kerjenye yang dijalankan sejak tahun lalu oleh 28 desa dan kemaren barusan di Lounching oleh sisa 90 desa lainnya (118 desa) dah mulai thn 2020 ini kelola APBDes dengan sistem non tunai dimana segala bentuk transaksi pembayaran baik untuk gaji tunjangan insentif, belanja barang dan jasa Kantor desa (ATK dll) belanja material ke pihak toko bangunan dsb, semua bisa langsung dilakukan oleh pihak desa melalui kaur keuangan bersama sekdes dan kades sebagai pihak yg memberikan otoritasi (pengesahan dengan meng-entry dari laptop atau bise pake HP Android nye kades) jadi kades lagi dimane jak posisi nye asal ade jaringan internet bise meng-ACC atau mengesahkan proses transaksi pembayaran atau belanja-belanja desa ke pihak yang akan dikirimi pembayarannya yang sudah dibuat dulu daftar dan jumlah uang pembayaran oleh kaur keuangan dan langsung nampak tertera di layar sistem aplikasi on line itu jadi kades setelah mengeceknya dan bila sudah benar maka kades akan langsung meng-entry pengesahan surat perintah pembayaran (SPP) ke Bank Kalbar melalui aplikasi on line CMS (cash management system) seperti juga yang selama ini sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota. pemprov, jadi dengan sistem CMS ini pemerintah desa sdh kelola dana APBDes same kayak pemkab gak.