Kehilangan Ratu Mas Mahkota kala umur Hamid kala itu masih muda. Juga “membunuh karir” Sultan Hamid di gelanggang tata negara RIS. Dengan pemenjaraannya itu Hamid kehilangan Mahkota Kerajaan. Kesultanan Qadriyah pun memasuki masa kefakuman. Berbeda dengan Yogyakarta yang terus menikmati previlladge-nya sebagai Daerah Istimewa. Juga Aceh dan Papua.

Menurut ekonom Faisal Basri dalam live concert 107th Sultan Hamid, Juni 2020, (online dan disiarkan langsung ke seluruh penjuru dunia–kanal YouTube teraju.id), bahwa sebenarnya Indonesia ini menerapkan federalisme yang diperjuangkan Hamid dkk di BFO, yakni daerah-daerah istimewa itu. Selain Yogya, Aceh, Papua, juga DKI Jakarta. Jadi apa salahnya Hamid dengan pilihan tata negara yang menurutnya tepat bagi Nusantara adalah federalis?

***

Sultan Hamid itu nasionalis. Ia Indonesianis sejati. Mari kita lihat tuduhan makar kepadanya dengan Peristiwa Westerling di 23 Januari 1950 di Bandung yang menyebabkan Hamid kehilangan jabatannya sebagai Menteri Negara Kabinet RIS.
Pemberontakan APRA dilakukan oleh Westerling. 79 tewas saat itu. Dominan tentara divisi Siliwangi.

Siapakah Westerling itu? Dia adalah perwira pasukan khusus yang didatangkan Belanda ke Medan dan Sulawesi. Di Sulawesi tahun 1946 Westerling membunuh warga lokal dengan alasannya para korban itu sebagai pengacau. Eksekusi pasukan khusus di bawah komando Westerling ini biadab sekali, yakni tembak di tempat. Di hadapan publik pula.

Namun atas kebiadabannya Westerling dipecat dari Pasukan Khusus Belanda. Ia kemudian hijrah ke Sukabumi. Di sana dia bertani dan menggalang pemberontakan atas nama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Umur Westerling nyaris seusia dengan TB Simatupang. Sama-sama di bawah Sultan Hamid. Terpaut 7 tahun.