Oleh: Nur Iskandar
Sultan Hamid, Beliau ‘rrruar’ biasa pengorbanannya bagi Bangsa dan Negara tercinta ini. Lahir dan dimakamkan di Kota Pontianak. 1913-1978. Ia figur pendiri Bangsa bersama Soekarno-Hatta di kala muda dan mengelola negara. Bersama Bung Karno sejak di ITB, lalu ia memperoleh beasiswa di Breda-Belanda, hingga merancang Lambang Negara Republik Indonesia dalam Kabinet RIS. Ia tokoh federalis yang kini diejawantahkan ke dalam struktur NKRI dengan bentuk parlemen bikameral, ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) yang seyogianya memasang bendera yang melekatkan gambar Sultan Hamid sebagai tokoh pejuangnya. Berkatalah ilmuan demokrasi Chusnul Mar’iyah di pentas Indonesia Lawyers Club “Secara ketata-negaraan NKRI sekarang ini terus terang berbentuk presidensial rasa parlementer.” Begitupula analis ekonomi Indonesia Faisal Basri menegasikan federalis dengan otonomi yang hakiki. Otonomi sepenuh hati.
Sultan Hamid nyata merupakan Bapak Pemersatu Bangsa. Kaji perannya sebagai Sultan VII Qadriyah Pontianak yang kemudian memegang amanah sebagai Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) serta Ketua BFO se-Nusantara. Ia tinggalkan karir militernya di KNIL. Ia menggantikan ayahnya Sultan Moehammad–sultan ke-VI Qadriyah yang tewas dibunuh Dai Nippon – Jepang (1942-1944) dan jenazah ayahnya baru diketemukan pada tahun 1946.
