in

Tahun 2012 Saja Kerusakan DAS Kapuas Sudah 89 Persen Menurut Data Pemerintah Pusat

IMG 20200916 WA0039

Oleh: Demanhuri

“Hegemoni” Pemerintah Pusat Pengolahan Air dan Daerah Aliran Sungai, Biang Kerok Banjir di berbagai Daerah Kalbar

Urusan Air dan Sungai di Daerah, tida pernah menjadi prioritas pembangunan daerah, ini nampak di Visi-Misi Kepala daerah, dan RPJM Pemerintah Daerah, karena Urusan Air dan Sungai masih sangat sentralistik, urusan pemerintah Pusat.

Tidak pernah di dalam RTRWK (Rencana Tataruang Wiyah Kabupaten/Kota) ataupun dalam RDTRW(Rencana Detail Tataruang Wilayah) permasalah Air dan Sungai masuk dalam kitab dokumen yang menjadi petunjuk pembangunan daerah dalam puluhan Tahun.

Karena, Walau sudah otonomi daerah kesentralistik ini menyebakan pemerintah Daerah kurang penduli terhadap keberadaan sungai dan sumber-sumber air, yang sebenarnya bagian urat nadi kehidupan rakyat dan daerahnya.

Salah penanganan, akan menjadi bumerang bagi daerah pada saat musim kemarau akan kekeringan, pada musim hujan akan kemanjiran seperti yang di alami oleh Kalimantan Barat saat ini, dalam beberapa minggu ini beberapa daerah mengalami kebanjiran.

Nah, untuk menjalan tugas-tugas kesentralistik urusan Air dan Sungai pemerintah pusat memasang dua Balai Besar, yang bertanggung Jawab langsung pada kementerian satu kementerian Kehutanan urusan Konservasi dan satu lagi kementerian PU urusan infrastrukstur Air dan Sunggai di Daerah, jelas pertanggung Jawabanya bukan pada Gubernur dan Bupati Daerah.

Dibeberapa pertemuan, pernah di rilis sekitartahu 2012an oleh salah satu lembaga otoritas pemerintah pusat di daerah tersebut bahwa 89 peren daerah aliran sungai di Kalimantan Barat telah rusak parah, penyebabnya macam-macam peruskan hutan tidak terkendali, ekplotasi pasir di sungai Kapuas, dan lain-lain.

Seharusnya dengan data-data yang dimiliki, kondisi tersebut sudah menjadi earlywarningSystem( Sistem Peringatan Dini) menghadapi berbagai bencana, baik banjir, kekeringan maupun longsor, dan dibeberapa daerah Sungai Juga masih ada aktivitas pertambangan yang terus mempeparah kerusakan Daerah Alirang Sunggai, namun, seperti ada pembiaran struktural. Penanganya Juga masih urusan Pemerintah Pusat

Karena takut ada koplik penanganan atara pusat dan daerah karena disisi lain penganan wilayah-wilayah tersebut otoritas pusat, dan bukan tidak masuk dalam dokumen perencanaan pembangunanan daerah. Tapi kalau terjadi bencana mau-tidak mau pemerintah daerah haru turun tangan…

Tanpa ada perubahan pengelolaan Air dan Sungai secara radikal, jika masih terpusat seperti saat ini bencana banjir, kekeringan diberbagai daerah pasti akan terus terjadi dan bahkan bisah lebih parat dan sangat patal, karena kerusakan daerah aliran sungai makin parah, di darat hutannya dirusak, di sungai, sungai dirusak dengan pengerukan pasir besar-besaran, dan pembuangan limbah industri kesungai makin mempebarah keadaan, karena daya tampung sungai tidak mampu setelah mengalami dimensi yang sangat akut bahkan ada beberapa sungai yang hilang.(*Penulis adalah aktivis lingkungan hidup dan literasi. Pegiat Tengkawang)

Written by teraju.id

IMG 20200916 WA0044

MENIKMATI CERITA BAPAK

IMG 20200916 WA0040

24 Pemuda Ikuti Program Hapal Quran di Santri Riil Cave