Oleh: Leo Sutrisno
Diberitakan, Menteri Nadiem Makarim menyepakati usulan DPR agar melepaskan dosen dari keharusan mempublikasikan artikelnya pada jurnal ilmiah yang terindeks internasional (Liputan6.com/22 Feb 2020). Kebijakan ini disebut searah dengan ‘merdeka belajar’. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada universitas masing-masing.
Bagi sebagian (besar) dosen, kewajiban ini dirasa memberatkan. Pada umumnya, ada empat kendala yang dihadapi para dosen ketika akan menerbitkan artikelnya di jurnal internasional. Di antaranya adalah: kebahasaan, konsistensi editorial, kehandalan metode, serta kemuthakiran isi. Dalam tulisan ini disajikan sejumlah temuan yang dilakukan oleh para editor tentang artikel berbahasa Inggris yang ditulis akademisi ‘non-English speaking’.
Daphne van Weijen, (29 September 2014), dari Elsevier, memberitahukan bahwa Scopus pernah melakukan telaah pada 73 artikel dan review yang berasal dari negara-negara yang tidak berbahasa Inggris dan diterbitkan antara 1993-2013. Selain menelaah artikel juga melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah penulisnya dan ‘reviewer’.
Berikut ini sejumlah temuannya.
Kendala yang paling menonjol berkaitan dengan kebahasaan. Bagi para penulis, menulis artikel dalam bahasa Inggris merupakan beban yang berat. Akibatnya, dibandingkan dengan teman sejawatnya dari negara-negara yang bahasa ibunya bahasa Inggris, waktu yang mereka pergunakan untuk menulis lebih lama.
