Berita

Warga Kalbar Terancam Hukuman Mati (Bawa Senpi dan 95 Amunisi)

Warga Kalbar Terancam Hukuman Mati (Bawa Senpi dan 95 Amunisi)

Teraju.Id, Polda – Sanimu Saludin Warga Negara Indonesia asal Kalimantan Barat tepatnya di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai  Ambawang harus berhadapan dengan aparat Police Di Raia Malaysia (PDRM ) KontinjenSarawak karena kedapatan membawa senjata api rakitan secara Ilegal berikut 94 butir amunisi di tempat tinggalnya Kampung Sau, Sungai Metapus, Mukah, Sarawak, Malaysia Timur. Pengungkapan kepemilikan senjata api tersebut berawal dari pengembangan Siasatan atau penyelidikan pihak Police Di Raja Malayasia Kontinjen Sarawak terkait kasus perampokan di wilayah tersebut, Rabu (7/9/2016) yang lalu.

Menurut Laison Officer (LO) Polri di Sarawak, Kompol Taufik Noor Isya  S.Ik, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak PDRM Kontinjen Sarawak, dan dengan Polda Kalbar untuk mengecekan alamat tempat tinggal Sanamu di Kalimantan Barat serta ingin mendapatkan catatan kepolisian, apakah yang bersangkutan pernah melakukan tindak kriminalitas di Kalimantan Barat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs, Suhadi SW, M.Si ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak Polda Kalbar setelah mendapat informasi tersebut langaung mengambil langkah langkah diantaranya menghubungi para kapolres jajaran Polda Kalbar untuk mendapatkan data dimaksud.