Oleh: Nur Iskandar
Pada 9 Februari kemarin, Kepala Negara Ir H Joko Widodo pidato tentang pers sebagai suluh bangsa di masa pandemi Covid-19. Pers menjadi penjernih informasi di tengah lautan berita. Tentu Presiden merujuk kinerja media yang data dan verifikasinya benar. Bukannya hoaks atau produsen ‘bulak’ bin ‘mbual’ atawa pembohongan publik. Media yang jelas, jujur dan jernih. Media seperti itu media pendidikan yang mencerdaskan publik, mengedukasi bangsa.
Presiden Jokowi pidato resmi di Istana Negara. Di podiumnya terpampang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila.
Kalau hari pers nasional diperingati saban 9 Februari, maka lambang negara pada 11 Februari.
Kala itu 1950 dalam sidang parlemen, Presiden RI sang proklamator Ir H Soekarno memperkenalkan buat pertama kali lambang negara Garuda Pancasila. Soekarno memuji keindahan dan kegagahannya. Jauh lebih dalam dari sekedar indah dan gagah, bahwa lambang negara Garuda Pancasila padat makna. Ia menggambarkan proklamasi 17/8/1945 lewat kepak sayap, elar ekor, dan bulu pada leher hingga dada.
Ia juga utama dan terutama melambangkan idiologi bangsa, yakni Pancasila. Lima nilai dasar Nusantara yang digali dari sejarah besar masyarakatnya.
Simbol Pancasila itu dalam tameng. Tameng sebagai perisai. Perisai sebagai pelindung. Pengayom. Pembawa nilai kehormatan.
