Berita

Polda Sita 111 Lusin dan 142 Botol Kosmetik Ilegal

Polda Sita 111 Lusin dan 142 Botol Kosmetik Ilegal

Teraju.id, Polda – Reserse Khusus Polda Kalimantan Barat kembali menangkap dan menyita kosmetik yang tidak memiliki Ijin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Minuman, pada hari Selasa 11 Oktober 2016 di sebuah rumah Milik Yul ( 27 th ), yang menyimpan dan menjual Cosmetik Merk RD di Jalan Parit tengah gang melati 2 Rt 04 Rw 29 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. SUHADI SW.M.Si, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Reskrimsus Polda Kalbar dibawah Pimpinan Kompol sardo Sibarani S.Ik, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 60 (enam puluh) lusin, Cream merek RD.5 (lima) lusin cream, merek BB Cream RD, 110 (seratus sepuluh) botol Serum , merek RD, 17 (tujuh belas) lusin Toner, merek RD, 2 (dua) botol Cleanser merek RD, 30 (tiga puluh) botol Handbody merek RD, 1 (satu) lusin Cream Mata merek RD. 28 (dua puluh delapan) lusin Sabun, merek RD, 36 (tiga puluh enam) paket/ 1 (satu) paket berisi 4 item, PAKET RACIKAN merek RD, 2 (dua) kotak merek MOMENT.