Selanjutnya terhadap tersangka, dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk proses sidik lebih lanjut, dan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pwngawasan Obat dan Minuman dan BPSK. (Guntur)
Baca Juga:“Kita Harus Lakukan Revolusi!”
