teraju.id, Pontianak – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH mengingatkan, Polri adalah bagian dari pemerintahan yang mempunyai tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta menegakkan hukum serta menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri sesuai dengan Undang-undang, Itwasda dan siwas selaku aparat pengawasan intern pemerintah, harus dapat menjalankan perannya secara profesional,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, dalam Rapat Kerja Pengawasan, Sekaligus Menyampaikan Enam Penekanan, Senin, 11 Maret 2019, di Kota Pontianak.
Berikut adalah enam penekanan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH yang disampaikan oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH dalam pembukaan Rapat Kerja Pengawasan ini di antaranya :

1. Agar Irwasda selaku APIP dapat melaksanakan tugas secara optimal untuk mengetahui pelaksanaan program dan penggunaan sumber daya yg melibatkan personel, sarana dan prasarana, anggaran serta metode dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien serta terawasi secara baik, melekat, transparan dan akuntabel terutama pelaksanaan Operasi Mantap Brata tahun 2018/2019 dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019
