Tim Gabungan akhirnya menghitung barang bukti yang disaksikan oleh Hendri antara lain,1 buah sepeda motor merk yamaha mio KB 2151 QW warna putih kuning, uang tunai 141,3 juta, 1 pasang sandal merk duluk, 1 pasang sandal merk cerdik 2 kaleng cat pilok warna hitam merk london, 2 buah HP evercross warna hitam, 1 buah HP nokia warna hitam, 1 buah HP samsung warna hitam, 1 buah HP samsung warna abu abu , 1 buah HP china warna putih, 1 buah tas ransel merk eager warna hitam. 2 buah tas merk polo star warna hitam dan merah.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tayan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Guntur)
