teraju.id, Pontianak – Pakar hukum Prof Dr Bagir Manan mengakui bahwa Sultan Hamid II, Sultan Ketujuh Kesultanan Qadriah adalah perancang lambang negara. Hal itu dikemukakannya ketika hadir di diskusi terfokus mengenai badan pengawas TVRI di Hotel Aston Pontianak, Senin (26/9/16). Bagir hadir sebagai salah satu narasumber pusat.
Bagir bicara soal lambang negara tidak sendiri. Mantan Ketua Dewan Pers itu didampingi Ketua Yayasan Sultan Hamid (Hamid Foundation) Anshari Dimyati, SH, MH. “Beliau mengakui sejak muda dulu bahwa Sultan Hamid adalah perancang lambang negara Elang Radjawali Garuda Pancasila yang kita gunakan hingga sekarang ini,” ungkap Anshari Dimyati yang juga pendiri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Menurut Aan sapaan Anshari, Bagir juga mendorong Sultan Hamid dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena jasanya sangat besar bagi Indonesia lewat lambang negara. Bagir yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung, dapat diterima pikirannya. “Semoga hal itu dapat segera terwujud,” timpal Aan seraya menjelaskan, usulan kepada Presiden RI Joko Widodo sudah dilakukan sejak Maret lalu agar Sultan Hamid dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.