“Jangan kan melawan penantang baru, pada periode pertama terpilih saja dia berhasil mengalahkan istri Walikota Buchary (Sri Hastuti Buchary, red),” ulasnya.
Pada kontestasi Pilkada Kota, Sutarmidji tidak bisa maju untuk periode ketigakalinya lantaran dibatasi dua periode saja sebagai kepala daerah sesuai UU. Untuk ini Bang Zul KW-1 maupun KW-2 tetap punya peluang. (Nuris)
Baca Juga:Pengumuman FENA 2020 “#10-11-20”
