teraju.id, Pontianak – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak hari ini, Senin (19/12/16) menggelar rapat yang sifatnya penting kepada 39 stakeholder atau pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Rapat ini dipusatkan di Hotel Transera sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pada undangan yang ditanda-tangani PLH Kepala Bappeda Kota Pontianak, Emi Sulastri, SIP, M.Si bahwa kegiatan akan berlangsung selama dua hari dan agendanya adalah penetapan daerah yang menjadi prioritas pelaksanaan di tahun 2017. Sebab luas lahan kumuh setelah dihitung di Kota Pontianak tersisa lebih kurang 70 hektar. “Walikota Pontianak mengharapkan pada tahun 2017-2018 seluruh wilayah kumuh tersebut telah berubah status menjadi kawasan yang indah, bersih, dan sanitasinya sehat. Inilah yang hendak kita rinci pelaksanaannya bersama dinas maupun instansi terkait,” ungkap Emi.
Di tempat terpisah Walikota Pontianak H Sutarmidji, SH, M.Hum menegaskan bahwa penanganan kota tanpa kekumuhan atau disingkat dengan “Kotaku” adalah program kerjasama antara pemerintah kota dengan pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. “Kita sinergikan program penanganan kawasan kumuh ini. Jika mereka membangun turap, maka kita yang membangun jalan serta saluran air PDAM sehingga terwujud sanitasi yang bersih, sehat dan rapi. Termasuk perbaikan rumah-rumah yang tidak layak huni. Anggarannya sudah tersedia,” imbuhnya. (nuris)