Jelas sekali tujuan otonomi. Kemandirian daerah yang luas adalah salah satu kunci kesejahteraan rakyat. Daerah harus diberi kepercayaan penuh untuk mengelola dan mengatur dirinya sendiri. Biarkan pemimpin daerah leluasa mengatur dan membawa daerahnya menjadi lebih sejahtera.
Kita juga tidak boleh menutup mata, bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kritik atas kekuasaan daerah yang luas ini -dalam beberapa kasus- membawa dampak negatif di daerah. Penguasaan dan kewenangan pengelolaan tanah oleh daerah menjadikan daerah sebagai tempat ekspansinya modal secara brutal.
Kekuatan modal (asing) bekerjasama membeli dan mengurus ijin pengelolaan tanah-tanah milik penduduk di seluruh daerah dan mengubahnya menjadi lahan-lahan raksasa sawit dan tambang tanpa terkendali.
Lemahnya regulasi dan begitu mencengkeramnya modal (asing) didalam pemerintah daerah, membuat tak lama lagi banyak daerah yang kaya dengan sumberdaya alam, justru tak lagi berdaulat. Semua tanah dikuasai asing. Daulat daerah adalah daulat negara. Dan kita memasuki babak baru dimana kita merasa merdeka tapi sesungguhnya kita hampir tak punya apa-apa.
Problem lain dari otonomi adalah lemahnya akuntabilitas keuangan daerah. Kontrol pada penggunaan anggaran daerah sangat minim.
